Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Terlibat Pelemparan Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Ternyata Kemenakan Koruptor

Ditangkapnya Miko adalah dari bagian penyelidikan secara deduktif atau keterkaitan motif terhadap penyerangan yang dialami oleh Novel.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terduga Terlibat Pelemparan Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Ternyata Kemenakan Koruptor
ISTIMEWA
Novel Baswedan 

Tito menceritakan, diamankannya Miko adalah hasil penyelidikan secara deduktif yang merujuk pada motif pelaku menyerang korban,di antaranya dengan melakukan pencarian data atau informasi kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.

Dan pada beberapa waktu lalu beredar video berisi seorang pria mengaku bernama Miko Panji Tirtayasa, keponakan Muhtar Efendi.

Di video tersebut, Miko mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasua suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK dan pihak lain.

Ia juga mengaku kesaksiannya soal penyerahan uang telah membuat Akil Mochtar dan pamannya, Muhtar Efendi, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara.

Kini, Miko menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya. Ia dicecar pertanyaan tentang pengakuannya di video yang dibuatnya pada 1 April 2016 itu, termasuk dikroscek soal tranfer dana.

Dalam salah satu jawabannya, Miko mengaku membuat dan memviralkan video berisi pengakuan tersebut untuk mengklarifikasi kesaksiannya di pengadilan, yang diharapkan bisa mendinginkan hubungan keluarga besarnya yang terlanjut tercerai-bercerai pasca-memberikan kesaksian.

"Dia ingin menetralisir situasi di keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia memberikan kesaksian, terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Efendi yang sudah divonis hakim, yang saat itu kasusnya ditangani oleh timnya Novel Baswedan," jelas Tito.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas