Teguran Jokowi untuk Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer
Permintaan Presiden Jokowi tersebut agar Kementerian Negara dan Lembaga bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini "Tidak Menyatakan Pendapat" atau "Disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar membentuk task force atau satuan tugas.
Permintaan Presiden Jokowi tersebut agar Kementerian Negara dan Lembaga bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.
"Saya minta dibentuk task force khusus agar loncat ke WTP, jadi kementerian yang WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Tujuan agar dibentuk satuan tugas khusus tersebut agar Kementerian Negara dan Lembaga dapat berkomunikasi dengan BPK untuk pengoptimalan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Jokowi sampai memanggil Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini Disclaimer tersebut.
"Kementerian KKP ada? Kemenpora? TVRI? Disclaimer bolak-balik enggak rampung-rampung," ujar Presiden.
"Coba ditampilkan tadi yang discalimer lagi kita mulai harus urus hal-hal yang seperti ini, biar semua ngerti mana yang WTP, WDP (wajar dengan pengecualian) dan disclaimer," ucap Jokowi.
Jokowi juga menyinggung Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini WDP agar meningkatkan lagi pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
"Dulu dapat WDP dianggap baik. Ini enggak semua harus WTP. Ini target tahun depan semuanya WTP, jangan ada yang disclaimer. WDP saja enggak boleh, ini kewajiban kita untuk mengelola karena ini uang rakyat," kata Jokowi.
Diketahui, enam Kementerian dan Lembaga mendapat opini TMP yaitu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komnas HAM, Kemenpora, TVRI, Bakamla dan Barekraf.
Sementara, yang mendapatkan opini WDP ada delapan Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini WDP, yaitu pada Kemenhan, Kementerian LH, Kementerian PPA, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.