Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teguran Jokowi untuk Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer

Permintaan Presiden Jokowi tersebut agar Kementerian Negara dan Lembaga bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
zoom-in Teguran Jokowi untuk Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer
capture video
Keberagaman adalah sebuah keniscayaan, yang ditegaskan kembali dalam bingkai Pancasila. Namun, kondisi negara yang belakangan nampak justru sebuah perpecahan. Berbagai sentimen negatif terus disuarakan oleh sejumlah kelompok, atas nama demokrasi. Situasi tak kondusif ini pun disikapi Presiden Joko Widodo dengan tegas, saat menjamu para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, 17 Mei lalu. "Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu (PKI),” ujar Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini "Tidak Menyatakan Pendapat" atau "Disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar membentuk task force atau satuan tugas.

Permintaan Presiden Jokowi tersebut agar Kementerian Negara dan Lembaga bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.

"Saya minta dibentuk task force khusus agar loncat ke WTP, jadi kementerian yang WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

Tujuan agar dibentuk satuan tugas khusus tersebut agar Kementerian Negara dan Lembaga dapat berkomunikasi dengan BPK untuk pengoptimalan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Jokowi sampai memanggil Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini Disclaimer tersebut.

"Kementerian KKP ada? Kemenpora? TVRI? Disclaimer bolak-balik enggak rampung-rampung," ujar Presiden.

"Coba ditampilkan tadi yang discalimer lagi kita mulai harus urus hal-hal yang seperti ini, biar semua ngerti mana yang WTP, WDP (wajar dengan pengecualian) dan disclaimer," ucap Jokowi.

Berita Rekomendasi

Jokowi juga menyinggung Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini WDP agar meningkatkan lagi pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

"Dulu dapat WDP dianggap baik. Ini enggak semua harus WTP. Ini target tahun depan semuanya WTP, jangan ada yang disclaimer. WDP saja enggak boleh, ini kewajiban kita untuk mengelola karena ini uang rakyat," kata Jokowi.

Diketahui, enam Kementerian dan Lembaga mendapat opini TMP yaitu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komnas HAM, Kemenpora, TVRI, Bakamla dan Barekraf.

Sementara, yang mendapatkan opini WDP ada delapan Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini WDP, yaitu pada Kemenhan, Kementerian LH, Kementerian PPA, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas