Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Ditangkap Tanpa Perlawanan
Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap JIS di Kabupaten Cisarua, Kabupaten Bandung.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Densus 88 telah menangkap tiga terduga pelaku serangan bom Kampung Melayu di tiga tempat terpisah di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2017).
Ketiganya berinisial JIS, A alias AK, dan WS.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap JIS di Kabupaten Cisarua, Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di parkiran mobil Gedung Pasar Baru Trade Center, saat hendak masuk ke dalam mobil.
JIS diamankan bersama istrinya.
"Situasi pasca penangkapan aman kondusif, artinya tidak ada perlawanan," kata Setyo.
Kemudian, petugas menangkap WS alias M di Rancasari, Kota Bandung, sekitar pukul 14.40 WIB.
Sama seperti JIS, WS juga tak melawan saat ditangkap.
Terakhir, petugas bergerak ke Kampung Babakan Sangkuriang, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, untuk menangkap A alias AK.
Ia ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor sekitar pukul 16.34 WIB.
Dari A, polisi menyita sebuah motor bernomor polisi D 5396 WE.
Mengenai detil penangkapan, Setyo enggan membukanya dulu.
"Detil atau materi mereka ditangkap, sudah masuk materi," kata Setyo.
Dua ledakan terjadi di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Diduga, pelaku teror ada dua orang.
Sebanyak 15 korban ledakan ini telah teridentifikasi.
Tiga korban meninggal dunia merupakan anggota Sabhara Polda Metro Jaya, sementara enam polisi lainnya mengalami luka berat.
Satu polisi juga dibawa ke rumah sakit karena mengalami traumatis.
Selain itu, ada lima warga sipil lain yang dirawat intensif karena mengalami luka serius.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.