Tujuh WNI Masih Disandera, Kemlu Masih Upayakan Pembebasan
Tujuh WNI saat ini masih dalam penyanderaan kelompok radikal Abu Sayyaf
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh WNI saat ini masih dalam penyanderaan kelompok radikal Abu Sayyaf usai serangan di laut Filipina awal tahun ini.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir membenarkan hal tersebut.
Saat ini, masih belum diketahui lokasi penyekapan persis ke-tujuh WNI itu.
"Iya benar masih ada tujuh saat ini, tapi lokasi mereka pindah-pindah, jadi posisi persisnya mereka saat ini masih belum diketahui," katanya di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (26/5/2017)
Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Davao saat ini masih terus melakukan upaya pembebasan WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf tersebut.
Sejumlah negosiasi dan koordinasi dengan otoritas setempat terus dilakukan oleh pemerintah.
Terlebih, Presiden Filipina, Duterte menerapkan status darurat militer di lokasi dugaan sandera disekap yaitu di seluruh kepulauan Mindanao berlaku 60 hari.
"Yang paling penting sekarang adalah keselamatan sandera WNI yang masih berada di sana," katanya.