Penangkapan Oleh KPK Tamparan Keras, FITRA: Reformasi Total BPK
Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara baik APBN maupun APBD.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil Audit kepada Presiden dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), malam ini dua auditor utama BPK ditangkap KPK bersama dengan Oknum dari Kemendes.
Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menyatakan, peristiwa ini adalah tamparan keras bagi BPK.
Menurutnya, mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah olah terpecahkan.
"Penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK ," kata Apung dalam keterangan persnya, Jumat (26/5/2017).
Ini adalah momentum untuk buka bukaan borok di dalam BPK. Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara baik APBN maupun APBD.
Apung melanjutkan, " Reformasi Total BPK ada dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Dan kedua, rombak pimpinan BPK, jangan dari partai politik. "
"Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutup Apung.