Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Perhatian' Kode Suap ke Auditor BPK, Penyidik Temukan Uang Rp 1,145 Miliar

Setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam, penyidik KPK menyematkan status tersangka kepada empat orang yang terjaring OTT pada Jumat (26/5/2017).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Perhatian' Kode Suap ke Auditor BPK, Penyidik Temukan Uang Rp 1,145 Miliar
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Pimpinan KPK melansir pengungkapan kasus suap yang melibatkan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Telransmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (27/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengungkap, kode lisan pada transaksi suap dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Sugito, kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kode untuk sejumlah uang adalah 'perhatian'. Pemberian diduga terkait opini WTP (wajar tanpa pengecualian) di Kemendes tahun anggaran 2016," kata Laode Syarif pada jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017) sore.

Syarif menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam, penyidik KPK menyematkan status tersangka kepada empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/5/2017) sore.

Keempat orang tersebut adalah Sugito, dan pejabat eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo, serta pejabat eselon I BPK, Rochmadi Saptogiri, dan auditor BPK, Ali Sadli.

Penyuapan dilakukan agar Kemendes mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016.

Terkait OTT pada Jumat sore itu, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Rochmadi Saptogiri. Hasilnya, petugas menemukan uang Rp 1,145 miliar serta 3.000 dolar AS. Namun KPK belum mengetahui sumber uang tersebut.

"Uang Rp 1,14 miliar dan 3.000 dolar AS ditemukan di dalam brankas di ruang kerja RS. KPK masih mempelajarinya, apakah berhubungan dengan kasus ini atau tidak," ungkap Syarif.

Berita Rekomendasi

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan Rp 40 juta yang diduga diberikan oleh Sugito kepada Ali Sadli.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, uang Rp 40 juta tersebut merupakan bagian dari komitmen fee Rp 240 juta. Menurut Agus, pada awal Mei 2017, terjadi penyerahan uang Rp 200 juta.

OTT dilakukan KPK di Gedung BPK di Pejompongan, Jakarta Pusat. Informasi yang dihimpun menyatakan, OTT dilakukan ketika para pelaku sedang melakukan transaksi.

Sebanyak tujuh orang kemudian diboyong ke Gedung KPK untuk diperiksa secara mendalam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, ketujuh orang tersebut belum tentu semuanya menjadi tersangka.

Baca: Tersangka Rochmadi Saptogiri Ternyata Punya Karir Cemerlang di BPK

Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap dari pejabat Kemendes kepada pejabat BPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas