Tersangka Rochmadi Saptogiri Ternyata Punya Karir Cemerlang di BPK
Rochmadi dan dua auditor BPK lainnya menerima uang sebesar Rp 40 juta dari total komitmen Rp 240 juta dari Irjen Kemendes.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rochmadi Saptogiri (RS), Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditangkap KPK pada Jumat (26/5/2017) resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Sugito, Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Rochmadi dan dua auditor BPK lainnya menerima uang sebesar Rp 40 juta dari total komitmen Rp 240 juta dari Irjen Kemendes agar mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Tribunnews menelusuri siapa dan apa jejak Rochmadi di BPK.
Kiprahnya tercatat jelas di situs resmi BPK yakni di bpk.go.id.
Rochmadi namanya terbilang cemerlang di BPK. Ia pernah menempati beberapa posisi strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sejak 15 Agustus 2011 hingga 2013.
Kemudian menjabat Kepala Biro TI BPK pada tahun 2013-2014.
Dan sejak 2014 hingga sekarang, Rochmadi masih menjabat Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III.
Selain itu, Rochmadi seperti dikutip dari situs resmi BPK RI, pada tanggal 29 November 2016 dikukuhkan sebagai bagian Dewan Pengurus KORPRI BPK Masa Bakti 2016-2021.
Ia juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK.
Rochmadi disebut-sebut sebagai auditor yang turut mengaudit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta dengan kerugian Rp 119 miliar.
Namun informasi tersebut belum terkonfirmasi dari pihak BPK.
Kekayaan Rp 2,4 miliar
Berapa jumlah harta Rochmadi? Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rochmadi Saptogiri terakhir kali melaporkan kekayaannya Februari 2014.
Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi BPK RI.