Cegah Ada Kasus Suap Lagi, BPK Minta Auditor Batasi Komunikasi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau kepada semua auditor untuk tidak mengulangi kesalahan lagi usai OTT KPK
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau kepada semua auditor untuk tidak mengulangi kesalahan lagi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk mencegah terjadinya suap, pimpinan BPK meminta para petugas untuk tidak banyak berkomunikasi dengan pihak Kementerian dan Lembaga negara.
Hal tersebut untuk menghindari adanya transaksi yang berujung kepada suap untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tidak ada hal-hal yang transaksional, tidak ada hal-hal yang komunikasi itu harus dibatasi dengan auditor," ujar Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di gedung parlemen RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Ke depannya BPK kata Bahrullah akan membuat sebuah sistem. Sehingga perencanaan dari dimulainya audit bisa dipantau langsung sampai detil.
"Kami terus-menerus ada jadwalnya untuk laporan keuangan kementerian maupun LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Jadi kalau ada yang menyimpang saya rasa ini yang bagi BPK harus perbaiki," ungkap Bahrullah.
Selain itu BPK juga akan melakukan evaluasi kinerja setiap inspektorat. Namun hasilnya belum diketahui, karena baru akan dimulai.
"Kami juga ada inspektorat. kami review, lihat kembali ya. Hasilnya belum, baru kami mulai," kata Bahrullah.