Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Kantor Kemendesa 9 Jam terkait Suap Predikat WTP, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka suap terhadap dua pejabat Kemendesa PDTT.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Minggu (28/5/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka suap terhadap dua pejabat Kemendesa PDTT.

Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK, di Antaranya Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendesa

Baca: Video saat 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Predikat WTP Ditahan KPK, 2 dari BPK dan 2 dari Kemendesa

Selama kurang lebih 9 jam sejumlah penyidik KPK menggeledah 4 ruang kerja yang terletak di Gedung Kemendesa PDTT.

Seusai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang yang akan diperiksa untuk mencari bukti dugaan praktik suap soal penetapan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas