Geledah Kantor Kemendesa 9 Jam terkait Suap Predikat WTP, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka suap terhadap dua pejabat Kemendesa PDTT.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Minggu (28/5/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka suap terhadap dua pejabat Kemendesa PDTT.
Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK, di Antaranya Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendesa
Baca: Video saat 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Predikat WTP Ditahan KPK, 2 dari BPK dan 2 dari Kemendesa
Selama kurang lebih 9 jam sejumlah penyidik KPK menggeledah 4 ruang kerja yang terletak di Gedung Kemendesa PDTT.
Seusai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang yang akan diperiksa untuk mencari bukti dugaan praktik suap soal penetapan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)