Ketua MK: Pancasila Sudah Final, Jangan Diotak-atik Lagi
Oleh karena itu, mengutak-atik kembali Pancasila bisa membuat Indonesia terpecah belah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pancasila sebagai dasar ideologi Indonesia sudah final tatkala Presiden Soekarno berpidato pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengatakan bahwa dasar negara yang paling cocok untuk negara yang plural seperti Indonesia adalah Pancasila.
Oleh karena itu, mengutak-atik kembali Pancasila bisa membuat Indonesia terpecah belah.
"Itu mendapat tepuk tangan dan disetujui bersama dan sebetulnya itu sudah final, tidak perlu diotak-atik lagi. Nanti kalau diotak-atik lagi, bisa terjadi set back, bangsa ini bisa terpecah belah," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat di kantornya, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Arief mengatakan momentum peringatan Hari Lahirnya Pancasila pada 1 Juni hendaknya digunakan untuk memperet kembali kohesi sosial Indonesia yang mulai meluntur.
Lunturnya kohesi tersebut karena disebabkan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia menimbulkan paradoks.
Demokrasi dan penegakan hukum harusnya untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, forum demokrasi malah disaahgunakan untuk menjadikan masyrakat terpecah yang didasarkan pada pemikiran yang sangat pragmatis.
"Kenapa kohesi sosial meluntur karena kita kehilangan orientasi. Ada disorientasi dari bangsa ini yang mestinya semuanya oritentasi kita arahkan terciptanya apa yang sudah dicantumkan di alinea ke empat pembukaan UUD masyarakat yagn adil makmur, masyarakat yang bisa mencerdasarkan kehidupan bangsa, masyarakat bernegara yang bisa semua hak terlindungi oleh negara," ujar Arief.
Namun, ternyata karena untuk kepentingan praktis dalam pengisian jabatan pilkada, pengisian jabatan legislatif, pengisian jabatan presiden itu malah terjadi sifatnya paradoks malah bertentangan dengan keinginan tersebut.
"Oleh karena itu pada peringatan hari pencasila momentum ini dengan kondisi begitu kita pakai untuk mengembalikan oritentasi bangsa ini, orientasi bangsa ini sudah dirumuskan secara apik oleh founding fathers tercantum di alinea ke-4," kata guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.