Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tokoh Agama di Indonesia Angkat Suara Soal Kasus Habib Rizieq, Apa Kata Mereka?

Para tokoh agama tersebut mengomentari sikap Rizieq yang hingga kini belum pulang untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 3 Tokoh Agama di Indonesia Angkat Suara Soal Kasus Habib Rizieq, Apa Kata Mereka?
Capture Youtube
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menjerat pemimpin Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat sejumlah tokoh agama di Indonesia angkat bicara.

Para tokoh agama tersebut mengomentari sikap Rizieq yang hingga kini belum pulang untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Respons Rizieq Shihab Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Padahal kini kepoisian telah mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus chat berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Untuk diketahui, Rizieq kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah diadakannya gelar perkara.

Dalam kasus tersebut, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

726 Pengacara Siap Membela Rizieq Shihab

Berita Rekomendasi

Berikut ini pendapat beberapa tokoh agama terkait polemik kasus Rizieq.

1. Imam Besar Istiqlal Minta Rizieq Beri Contoh Baik Hargai Hukum

K.H Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta meminta kepada Rizieq supaya kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Menurut Nasaruddin, sebagai ulama seharusnya Rizieq memberikan contoh yang baik bagi umatnya.

"Beliau itu ulama. Sebagai ulama, harus memberikan contoh yang baik. Masih ada alternatif hukum yang bisa dilewati," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017) dikutip dari Kompas.com.

"Akan sangat elegan jika menghadapi sesuatu dengan kepasrahan. Toh, saya yakin (Rizieq) tidak akan kehilangan umat," lanjut dia.

Rizieq sebagai warga negara sepatutnya juga patuh kepada hukum yang diterapkan di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas