3 Tokoh Agama di Indonesia Angkat Suara Soal Kasus Habib Rizieq, Apa Kata Mereka?
Para tokoh agama tersebut mengomentari sikap Rizieq yang hingga kini belum pulang untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menjerat pemimpin Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat sejumlah tokoh agama di Indonesia angkat bicara.
Para tokoh agama tersebut mengomentari sikap Rizieq yang hingga kini belum pulang untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Respons Rizieq Shihab Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Padahal kini kepoisian telah mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus chat berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Untuk diketahui, Rizieq kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah diadakannya gelar perkara.
Dalam kasus tersebut, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
726 Pengacara Siap Membela Rizieq Shihab
Berikut ini pendapat beberapa tokoh agama terkait polemik kasus Rizieq.
1. Imam Besar Istiqlal Minta Rizieq Beri Contoh Baik Hargai Hukum
K.H Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta meminta kepada Rizieq supaya kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.
Menurut Nasaruddin, sebagai ulama seharusnya Rizieq memberikan contoh yang baik bagi umatnya.
"Beliau itu ulama. Sebagai ulama, harus memberikan contoh yang baik. Masih ada alternatif hukum yang bisa dilewati," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017) dikutip dari Kompas.com.
"Akan sangat elegan jika menghadapi sesuatu dengan kepasrahan. Toh, saya yakin (Rizieq) tidak akan kehilangan umat," lanjut dia.
Rizieq sebagai warga negara sepatutnya juga patuh kepada hukum yang diterapkan di Indonesia.
Nasaruddin juga mengungkapkan, melalui pendekatan yang tepat, Rizieq pasti akan kembali ke tanah air Indonesia.
"Saya yakin kok teman saya itu akan menghargai hukum yang ada di negerinya sendiri," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga berpesan kepada para pendukung Rizieq untuk tetap tenang dan memasrahkan diri kepada Allah atas apa yang terjadi.
"Kita harus menjalani garis takdir Allah. Seperti apa nasib ke depan, hanya Dia yang tahu. Kita harus menerima kenyataan," ujar Nasaruddin.
2. Ketum MUI Sarankan Rizieq Shihab Ikuti Proses Hukum
Senada dengan Imam Besar Istiqlal, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyarankan Rizieq untuk mengikuti proses hukum di Indonesia.
"Kalau menurut saya, kalau dia (Rizieq Shihab) bisa mengikuti proses hukum, ya lebih bagus," ujar Ma'ruf di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017) seperti dikutip Kompas.com.
Terkait kasus chat berkonten pornografi, Ma'ruf Amin enggan memberikan tanggapan.
Hal ini dikarenakan ia tidak mengetahui ada atau tidaknya chat WhatsApp berkonten pornografi tersebut.
"Karena inikan masalahnya kebenaran atau ketidakbenaran. Karena itu yang tahu, Polri. Kita tidak mengetahui benar atau tidaknya," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf Amin juga meminta kepada polisi untuk transparan dalam perkara itu supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ini soal proses yang transparan. Supaya tidak disalahpahami oleh umat. Itu saja," ujar dia.
3. Menteri Agama Minta Pendukung Rizieq Shihab Taati Proses Hukum
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin juga turut mengomentari polemik kasus Rizieq Shihab.
Lukman mengungkapkan jika Indonesia adalah negara hukum yang berkonsekuensi kepada setiap warga negara untuk wajib tunduk kepada hukum.
"Ikuti saja proses hukum yang berlangsung," ujar Lukman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Terkait penetapan status tersangka kepada Rizieq yang berpotensi menimbulkan gejolak di antara pendukungnya, Lukman berpesan agar pendukung pemimpin FPI itu juga turut menyerahkan hal ini kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dalam masyarakat modern, beradab serta negara hukum, semua silang sengketa diselesaikan lewat hukum. Hukumlah yang menyelesaikan perselisihan di antara kita," ujar Lukman.
"Maka, kita tunggu saja bagaimana proses di pengadilan itu," lanjutnya.
Lukman juga meyakini jika hakim di Indonesia akan memberikan putusan yang adil dalam memimpin jalannya persidangan.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.