Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Jokowi Umumkan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Pengumuman Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut telah memiliki payung hukum

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok Jokowi Umumkan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Capture Youtube
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, pergantian paspampres tetap dilakukan secara terbuka. Meski demikian kewaspadaan terkait ancaman teror bom terus ditingkatkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila esok hari, Kamis, 1 Juni 2017, tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila.

“Besok diumumkan oleh Presiden,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Pengumuman Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut telah memiliki payung hukum, yaitu dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya. Lembaganya oleh beliau sudah ditandatangani hari ini,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan keorganisasian tersebut dibagi dua, yakni dewan pengarah yang beranggotakan sembilan orang dan organisasi yang dikepalai oleh satu orang.

“Dan akan dibantu oleh  eselon I. Karena ini berada di bawah unit kerja Presiden maka kewenangan itu sudah diatur lebih lanjut dan termasuk mekanisme organisasi, pertanggungjawaban, dan sebagainya sudah diatur dalam Perpres ini,” ujar Pramono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas