Agus Hermanto Tetapkan Pimpinan Pansus Pertembakauan
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menetapkan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menetapkan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan. Terpilih Firman Soebagyo (F-PG) sebagai Ketua Pansus, dan 3 Wakil Ketua masing-masing Hendrawan Supratikno (F-PDI Perjuangan), Verna Gladies Merry Inkiriwang (F-PD) dan Bambang Haryadi (F-Gerindra).
"Kita ketahui bahwa RUU Pertembakauan ini cukup fenomenal dan banyak interest dari berbagai pihak sehingga perlu diperhatikan. Maka statusnya kita tingkatkan menjadi pansus," ungkap Agus Hermanto usai menetapkan pimpinan Pansus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/05/2017).
Lebih lanjut, politisi dari F-Demokrat ini mengatakan RUU sudah pernah diajukan sebelumnya namun sempat terbengkalai cukup lama.
"Nah, surpres sudah keluar berarti sekarang pansus sudah harus bekerja," tegasnya.
Menurut Agus, agar tidak terjadi keberpihakan, aspirasi dari semua elemen masyarakat harus tercetus dalam RUU ini. Khusunya, memberikan perhatian lebih kepada rakyat kecil yang berada dalam ruang lingkup pertembakauan.
Ketua Pansus terpilih Firman Soebagyo mengatakan pembentukan pansus merupakan mekanisme untuk membahas RUU Pertembakauan karena melibatkan lintas fraksi dan komisi.
Sementara itu, terkait usulan pemerintah menggantikan RUU Pertembakauan dengan Peraturan Menteri. Firman mengatakan Pansus akan menanyakan sikap resmi pemerintah. Apakah menyetujui DIM DPR atau pemerintah memiliki alternatif lain karena pemerintah hanya mengirimkan Surpres tanpa DIM-nya.
"Oleh karena itu forum resminya nanti pada waktu rapat Pansus. Dari sikap resminya itulah akan kita mintai persetujuan setiap anggota pansus, formatnya seperti apa. Apakah itu peraturan pemerintah atau peraturan menteri, nanti akan ditentukan di Pansus," jelas Firman.
"Yang terpenting hadir sebuah regulasi karena adanya pro kontra pertembakauan ini. Harus ada sebuah kepastian hukum sehingga dari aspek petani, tenaga kerja, industri hingga dari aspek kesehatan harus mendapatkan perhatian dalam RUU yang akan kita bahas bersama pemerintah," sambungnya. (Pemberiaan DPR RI)