Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Umumkan Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila

Perpres tersebut diumumkan saat Presiden Jokowi memberikan amanah pada upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi Umumkan Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila
capture video
1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Memperingati momen tersebut, pemerintah mengkampanyekan #PekanPancasila di tahun 2017 ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan pengesahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila.

Perpres tersebut diumumkan saat Presiden Jokowi memberikan amanah pada upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.

"Dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila ini, saya telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila," ujar Jokowi di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Jokowi menjelaskan bahwa unit kerja itu merupakan kepanjangan tangannya dalam rangka memperkuat pengamalan Pancasila yang integral dari pembangunan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan.

Jokowi juga mengatkan pemerintah terus meningkatkan upaya merawat Pancasila melalui pengembangan pendidikan, etika dan moral serta program lain yang menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, tidak ada pilihan lain, kecuali kita harus bahu membahu membangun dan menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila," ucap Presiden.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas