Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Pengacara Miryam Ditanyai Soal Setya Novanto

Aga Khan mengaku dikonfirmasi seputar kedekatannya dengan Ketua DPR, Setya Novanto terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Diperiksa KPK, Pengacara Miryam Ditanyai Soal Setya Novanto
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Perwakilan Kuasa Hukum Miryam S Haryani yakni Aga Khan, Mita Mulia dan Dedi saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong di kasus dugaan korupsi e-KTP.

Usai pemeriksaan, Aga Khan mengaku dikonfirmasi seputar kedekatannya dengan Ketua DPR, Setya Novanto terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011 - 2012.

Andi Narogong diduga sebagai pengusaha pengatur tender proyek e-KTP yang juga memiliki kedekatan dengan Setnov. 

Dalam sidang beberapa waktu lalu, Andi Narogong juga dihadirkan di pengadilan Tipikor, Jakarta untuk didengar kesaksiannya.

"Iya tadi sempat ditanya soal kedekatan saya dengan Bapak (Setya Novanto). Ya, masih berkaitan dengan kasus ini," ucap Aga Khan, Jumat (2/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aga Khan juga menjelaskan dirinya diperiksa penyidik mengenai keterlibatannya karena adanya pertemuan antara kliennya, Miryam di kantor Elza Syarief. 

Berita Rekomendasi

Aga khan mengakui sebagai pengacara, wajib baginya untuk mengetahui fakta yang terjadi pada saat di kantor Elza. Terlebih, dia mendapatkan kuasa dari Miryam setelah pertemuan terjadi.

"Jadi kan pernah ada pertemuan di kantor Elza Syarief, yang soal menekan klien saya (Miryam S Haryani), saya diklarifikasi juga soal itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, di kasus korupsi e-KTP, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang sudah menjalani sidang di pengadilan Tipikor serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong yang masih berproses di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas