Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diusukan Jadi Duta Resmi Pancasila, Afi Gantikan Zaskia Gotik?

Afi diusulkan menjadi duta Pancasila resmi yang diusung MPR maupun pemerintah. Lalu bagaimana soal Zaskia Gotik yang juga merupakan Duta Pancasila?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Diusukan Jadi Duta Resmi Pancasila, Afi Gantikan Zaskia Gotik?
capture video
Asa Firda Inayah atau sering dipanggil Afi mengaku jadi kutu buku sejak kecil. Inilah hobi yang membuat wawasannya begitu luas, jauh meninggalkan usianya yang tergolong belia. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai egoisme umat beragama masih kental terasa di masyarakat.

Langkah antisipatif diperlukan agar intoleran tidak terus meluas.

"Oleh karena itu (nilai-nilai) pancasila jadi relevan. Berbeda agama tetap damai, berbeda agama tetap bersatu, tidak egois," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Graha Gus Dur kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Menurut Muhaimin, tokoh-tokoh muda yang kreatif dan aktif menyuarakan Pancasila harus dimunculkan.

Sebab melalui karya yang mereka hasilkan, nilai-nilai Pancasila akan mudah dipahami masyarakat.

Misalnya, Asa Firda Nihaya, pemilik akun Afi Nihaya Faradisa, remaja asal Banyuwangi yang statusnya viral karena mengkritik situasi saat ini.

"Orang kayak gini produksi tulisannya harus jadikan dari bagian membumikan Pancasila, dan saya usulkan Afi jadi duta Pancasila resmi yang diusung MPR maupun pemerintah," kata dia.

Berita Rekomendasi

Muhaimin menambahkan, PKB juga akan mendukung pemerintah yang ingin membentuk Badan Pemantapan Pancasila.

Menurut dia, langkah itu menjadi salah satu upaya mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila.

"Pemantapan Pancasila, kami dukung agar nilai-nilai Pancasila disosialisasikan," ujarnya.

Lalu bagaimana soal Zaskia Gotik yang juga merupakan Duta Pancasila?

Apakah Afi akan menggantikan pemilik Goyang Itik tersebut?

Sebelumnya fraksi PKB juga mengangkat pedangdut Zaskia Gotik sebagai duta Pancasila dan keputusan tersebut terbilang kontroversial saat itu.

Betapa tidak, ketika itu, Zaskia Gotik tersandung kasus pelecehan yang dilakukannya terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Terkait keputusan pihaknya, Ketua Fraksi PKB di MPR Abdul Kadir Karding beralasan hal itu dinilai sebagai bentuk hukuman kepada Zaskia.

Karding menjelaskan hukuman terhadap Zaskia bukanlah dikucilkan, tetapi dengan meminta belajar keras memahami dan menghapal Pancasila.

"Ketika Zaskia dengan latar belakang lulusan SD sibuk menghidupi keluarganya dan tidak mengenyam sekolah lalu tidak paham Pancasila, itu hal yang wajar," ujar Karding dalam sosialisasi empat pilar di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Anggota Komisi III DPR itu mengingatkan bahwa Pasal 31 dan Pasal 28 c UUD 1945 terkait pendidikan, disebutkan bahwa pendidikan wajib dibiayai negara sehingga ketika ada yang tidak sekolah maka itu tanggung jawab negara.

Karding menjelaskan, cara PKB menghukum pihak yang tidak hapal Pancasila adalah dengan mendidiknya dengan baik agar belajar keras.

"Kami mendidik Zaskia bukan dengan menghukum namun belajar keras, itu bagian hukuman sebagai kaidah," kata Sekjen PKB itu.

Anggota Komisi III DPR itu menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan bernegara. Karding menilai, kondisi terkini di Indonesia sudah berkembang paham-paham hedonisme dalam kehidupan masyarakat dan pragmatisme dalam politik nasional.

"Di bidang politik, Indonesia menghadapi pragmatisme yaitu tidak ada politik tanpa amplop," katanya dihadapan puluhan anggota GP Anshor.

Sementara, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil mengatakan 1,2 juta kader Ansor siap mendukung sikap F-PKB di MPR yang menetapkan Zaskia sebagai Duta Pancasila.

Hal itu menurutnya, karena mendakwahkan Pancasila bukan hanya kepada satu pihak saja namun semua kalangan termasuk pekerja seni.

"Mendakwahkan Pancasila tidak sebatas satu orang saja," katanya.

Dia mengatakan Ansor akan menggerakkan pengurusnya diseluruh daerah agar maksimum untuk mensosialisasikan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dan prinsip-prinsip kebangsaan lainnya. TRIBUNWOW.COM

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas