Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Politisi Golkar: Tuduhan KPK Tidak Benar

Pasalnya dalam penjelasannya Markus tidak meminta Miryam untuk membatalkan BAP nya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jadi Tersangka, Politisi Golkar: Tuduhan KPK Tidak Benar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Partai Golkar Markus Nari keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (17/5/2017). Markus Nari diperiksa terkait dugaan kasus korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Markus Nari menjadi tersangka karena pemberian keterangan palsu kepada Miryam S Haryani di kasus e-KTP.

Hal itu dibuktikan KPK setelah mendapat bukti dari rumah Markus Nari.

Menanggapi hal tersebut Markus Nari membantah tuduhan KPK.

"Tuduhan KPK tidak benar," ujar Markus ketika dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).

Markus pun mengaku kaget saat menjadi tersangka terkait keterangan palsu Miryam.

Pasalnya dalam penjelasannya Markus tidak meminta Miryam untuk membatalkan BAP nya.

"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP. Saya juga kaget ketika Miryam membatalkan BAP," ujar Markus.

Berita Rekomendasi

Markus pun menceritakan KPK menggeledah rumahnya.

Aparat penegak hukum kata Markus hanya mendapat tablet berisi alkitab dan data foto serta nomor telepon.

"Ada penggeledahan di rumah, yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak, ada juga USB yang isinya foto-foto saya pindahkan, ada juga nomor-nomor telepon yang lama," kata Markus.

Markus menambahkan sebelumnya sudah pernah menyampaikan keterangannya ke KPK.

"Berita acara saya sendiri yang pernah saya sampaikan ke KPK dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR," ujar Markus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas