Jadi Tersangka, Politisi Golkar: Tuduhan KPK Tidak Benar
Pasalnya dalam penjelasannya Markus tidak meminta Miryam untuk membatalkan BAP nya.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Markus Nari menjadi tersangka karena pemberian keterangan palsu kepada Miryam S Haryani di kasus e-KTP.
Hal itu dibuktikan KPK setelah mendapat bukti dari rumah Markus Nari.
Menanggapi hal tersebut Markus Nari membantah tuduhan KPK.
"Tuduhan KPK tidak benar," ujar Markus ketika dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).
Markus pun mengaku kaget saat menjadi tersangka terkait keterangan palsu Miryam.
Pasalnya dalam penjelasannya Markus tidak meminta Miryam untuk membatalkan BAP nya.
"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP. Saya juga kaget ketika Miryam membatalkan BAP," ujar Markus.
Markus pun menceritakan KPK menggeledah rumahnya.
Aparat penegak hukum kata Markus hanya mendapat tablet berisi alkitab dan data foto serta nomor telepon.
"Ada penggeledahan di rumah, yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak, ada juga USB yang isinya foto-foto saya pindahkan, ada juga nomor-nomor telepon yang lama," kata Markus.
Markus menambahkan sebelumnya sudah pernah menyampaikan keterangannya ke KPK.
"Berita acara saya sendiri yang pernah saya sampaikan ke KPK dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR," ujar Markus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.