Try Sutrisno Sebut Pelaku Persekusi Tidak Mengakui Pancasila
Dalam video tersebut, diketahui pelaku persekusi adalah sekelompok orang yang mengaku berasal dari Front Pembela Islam (FPI).
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan persekusi adalah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.
Mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Panglima TNI, Jendral TNI (purn) Try Sutrisno, berharap siapapun yang terbukti melakukan hal tersebut, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau begitu semua, hancur (negara) ini, apa perlunya bernegara, persekusi oleh siapapun tidak boleh," ujar Try Sutrisno, kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Persekusi saat ini banyak dilakukan oleh kelompok tertentu.
Salah satu kasus yang akhirnya ditindaklanjuti oleh Polisi, adalah presekusi terhadap PMA, seorang remaja berusi 15 tahun.
Video persekusi terhadap PMA menjadi viral di dunia maya.
Dalam video tersebut, diketahui pelaku persekusi adalah sekelompok orang yang mengaku berasal dari Front Pembela Islam (FPI).
Mereka menghakimi PMA, karena status yang diunggah remaja tersebut di akun media sosialnya, dianggap menghina agama Islam dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Dalam video tersebut diketahui selain diintimidasi, PMA juga sempat menerima kekerasan fisik.
Atas video tersebut, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk bertindak.
Dari kasus tersebut, Polisi sudah mengamankan dua orang.
Try Sutrisno menegaskan bahwa siapapun yang melakukan persekusi, adalah mereka yang tidak mengakui Pancasila.
Jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendorong anggotanya untuk tidak mendukung Pancasila, menurutnya organiasi tersebut harus ditindak.
"Tindakan presekusi itu tindakan aPancasilais, melanggar nilai-nilai Pancasila, harus digempur, jangan ragu-ragu," katanya.
"Tidak boleh bertindak seenaknya begitu, ada nilai-nilai yang harus kita tegakan," ujarnya.