Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dua Momentum Bersejarah yang Tandai Kemajuan Indonesia

Pertama konsensus dasar negara Pancasila merupakan keberhasilan awal dalam upaya memadukan kebangsaan dan keislaman.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Dua Momentum Bersejarah yang Tandai Kemajuan Indonesia
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rumah Gerakan 98 memandang ada dua momentum bersejarah, yang sangat penting artinya dalam perjalanan Republik Indonesia.

Pertama konsensus dasar negara Pancasila merupakan keberhasilan awal dalam upaya memadukan kebangsaan dan keislaman. Kedua, adalah Maklumat No. X Tahun 1945, merupakan peneguhan negara atas kebhinnekaan bangsa Indonesia.

"Kedua momentum tersebut menandai kemajuan Indonesia untuk menjadi bangsa yang kuat, dan besar dalam menghadapi tantangan regional, dan global. Persoalannya, Pancasila sebagai konsensus nasional masih mendapat ujian sejarah," kata Ketua Umum DPN Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho kepada wartawan, Sabtu (3/6/2017).

Menurut Bernard, dimasa orde Pancasila ditafsirkan untuk menghalalkan sistem otoriter dan totalitarisme orde baru. Tanpa ruang kritik, Pancasila menjadi sebatas pajangan pada era itu.

Penataran-penataran untuk pengamalan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memang dijalankan.

Faktanya korupsi merajalela, kebebasan berpikir dan berbicara dibungkam, maka pertanyaan muncul bagaimana bisa rakyat diminta mengamalkan Pancasila, namun perilaku kalangan elit orde baru justru (moral hazart).

"Gerakan Reformasi 1998 telah berhasil mendesak MPR RI dalam Sidang Istimewa 13 November 1998, untuk melahirkan Tap MPR RI No. XI / MPR/ 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kemudian pada 1999, DPR-RI dan Pemerintah menindaklanjuti dengan menyusun UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Sekjen DPN Rumah Gerakan 98 Sayed Junaidi Rizaldi di tempat yang sama.

Berita Rekomendasi

DPN Rumah Gerakan 98 mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memilih tidak berbisnis. Ketiadaan conflict of interest Presiden Joko Widodo, dan anak-anaknya telah membuat kebijakan-kebijakannya menjadi jernih.

"Presiden telah memberikan contoh yang baik bagaimana hidup ber-Pancasila, menghindarkan diri dari perilaku korupsi serta moral hazart," kata Sayed.

Sikap hidup Presiden Joko Widodo benar-benar mencerminkan pemimpin yang rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Sikap hidup Presiden Joko Widodo merupakan wujud perilaku 'Merawat Kebangsaan' untuk menjaga eksistensi negara kebangsaan Indonesia.

DPN Rumah Gerakan 98 menyebut, dengan memiliki pemimpin seperti Presiden Joko Widodo, kita pun telah memiliki pemimpin nasional yang memenuhi syarat untuk dicontoh rakyatnya. Sampai di sini, internalisasi Pancasila layak dilakukan dengan cara pemerintah membuat pedoman pelaksanaan untuk pengamalannya kepada seluruh elemen bangsa.

Panca Dharma (pedoman untuk mengamalkan 5 sila Pancasila) mendesak diterbitkan. Tujuannya, jelas, agar Pancasila sebagai filosofi bangsa dan sumber dari segala sumber hukum dirasakan kehadiran dan manfaatnya untuk bangsa Indonesia.


"DPN Rumah Gerakan 98 menyampaikan usulan ini, lantaran bangsa Indonesia beberapa bulan lalu, khususnya saat menghadapi Pilkada DKI Jakarta, benar-benar menghadapi tantangan kebangsaan yang besar," tegasnya.

Melalui momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, DPN Rumah Gerakan 98 mengajak seluruh elemen bangsa merajut kembali silaturahmi yang terputus, maupun relasi yang terluka akibat konflik beberapa waktu lalu.

"Langkah-langkah membuat kemajuan hubungan sesama kerabat, tetangga, teman-teman perjuangan, dan saudara sebangsa dalam skala luas merupakan langkah penting dalam Gerakan Merawat Kebangsaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas