Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Tak Mau Ditemui Amien Rais Senin Nanti

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan para pimpinan KPK tidak akan menemui Amien Rais.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan KPK Tak Mau Ditemui Amien Rais Senin Nanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan para pimpinan KPK tidak akan menemui Amien Rais.

Saat jumpa pers, Jumat (2/6/2017) kemarin, Amien Rais memastikan akan menyambangi KPK pada Senin (5/6/2017) pekan depan.

"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Kalau ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsi, bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK," kata Febri.

Pimpinan KPK, Febri memastikan ingin menjaga independensi sehingga membatasi pertemuan dan komunikasi dengan pihak yang diduga terkait dengan perkara hukum yang sedang ditangani KPK.

Amien Rais telah melakukan klarifikasi atas tuduhan mengenai penerimaan dana sebesar 600 juta diduga uang korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan di kediamannya di Kompleks Taman Gandaria Blok C Nomor 1, Gandaria, Jakarta Selatan.

Baca: KPK Dalami Aliran Dana Rp 600 Juta ke Rekening Amien Rais

Nama Amien Rais disebut dalam sidang lanjutan korupsi pengadan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang menjerat terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.

Berita Rekomendasi

Iskandar Marwanto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerima aliran dana hingga Rp 600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Menurut data, transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007.

Baca: Kapolri Diminta Hentikan Kasus Pornografi Rizieq atau Para Pendukungnya Lumpuhkan Bandara Soetta

Setiap kali ditransfer dikucurkan dana sebesar Rp 100 juta.

"Saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki. Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera merefresh memori saya," kata Amien.

Atas tuduhan tersebut, Amien Rais berjanji akan menghadapi kasusnya. (tribun/zal/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas