Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang WNI Perempuan Diduga Terlibat Penyerangan ke Marawi

Satu orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat dalam penyerangan ke Kota Marawi, Filipina Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang WNI Perempuan Diduga Terlibat Penyerangan ke Marawi
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Beberapa orang WNI yang dicari oleh polisi Filipina, mereka diduga menjadi anggota militan di Marawi, Mindanao 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat dalam penyerangan ke Kota Marawi, Filipina Selatan.

Perempuan WNI itu tidak sendirian, ia bersama 37 orang lainnya yang mayoritas pria tergabung dalam kelompok militan Maute.

"Kasus Marawi kita menyebutnya Foreign Terorist Fighters (FTF) yang diperkirakan dari WNI total ada 38," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.

Dari 38 WNI tersebut enam di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia.

"Yang diduga tewas ada empat orang," kata Setyo.

WNI yang tewas belum dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, sisanya diperkirakan masih ada di Filipina.

Setyo mengatakan, Polda Sulawesi Utara sudah menempatkan 119 personel untuk menambah kekuatan di wilayah perbatasan bersama TNI.

Rekomendasi Untuk Anda

Perbatasan itu adalah Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Nangusa yang merupakan pulau terluar Sulawesi Utara.

"Tiga pulau itu jaraknya paling dekat dari Filipina Selatan," kata Setyo.

Selain itu, nantinya akan ditambah penguatan 200 personel Brimob Polda se-Indonesia di pos-pos perbatasan.

Baca: Soetrisno Bachir: Uang ke Amien Enggak Ada Kaitannya dengan Kasus Alkes

Pengetatan pengamanan wilayah perbatasan untuk mengantisipasi adanya desakan kelompok militan dari Filipina untuk masuk ke Indonesia secara ilegal.

Saat ini, Polri tengah mendalami apakah 38 WNI tersebut memiliki catatan berkaitan kegiatan terorisme. Polisi, kata Setyo, memiliki profiling berkaitan data kegiatan di Indonesia.

"Kalau ada kegiatan di Indonesia dan masuk profiling, bisa dipidanakan," kata Setyo.

Menanggapi isu adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Milisi Maute yang berafiliasi dengan ISIS, dan terlibat dalam konflik di Kota Marawi, Filipina, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI belum bisa memastikan hal tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas