Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Perwakilan Amien Rais, Ini Penjelasan KPK

Menurut dia, KPK berkewajiban menguraikan seluruh fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bertemu Perwakilan Amien Rais, Ini Penjelasan KPK
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Jubir KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan mengenai kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Penjelasan itu disampaikan kepada perwakilan dari Mantan Ketua MPR, Amien Rais yang hadir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017) siang. Pertemuan itu berlangsung sekitar 2 jam.

Mereka yaitu, dua politikus PAN, Saleh Daulay, Drajad Wibowo, putra Amien Rais, Hanafi Rais, Ketua Presidium Alumnus Aksi 212, Ansufri ID Sambo, dan Zamhur.

"Jadi tadi kami sudah menerima pak Drajad dan teman-teman. Ada berlima sebagai utusan pak Amien Rais," tutur Febri, kepada wartawan ditemui di gedung KPK, Senin (5/6/2017).

Di kesempatan itu, dia menjelaskan mengenai kasus korupsi yang menyeret terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, itu sudah dinaikkan statusnya ke persidangan.

Menurut dia, KPK berkewajiban menguraikan seluruh fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain termasuk aliran dana dari dugaan korupsi tersebut.

"Kami jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang tentu saja tidak mungkin tidak ditampilkan dalam proses persidangan ini," kata dia.

Berita Rekomendasi

Selama proses persidangan itu, kata dia, ada rangkaian yang dipandang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saling terkait satu dengan yang lain yaitu pengadaan alat kesehatan pada 2005.

Ada penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak termasuk SB Foundation atau Sutrisno Bachir Foundation yang kemudian ada aliran dana pada sejumlah pihak

"Jadi kita berharap konteks pada fakta persidangan itu bisa diproses dan diselesaikan di proses persidangan sedangkan untuk hal-hal yang lain agar tidak menjadi miss persepsi maka kita perlu jelaskan di sesi siang ini," ujarnya.

Sementara itu, politikus PAN, Drajad Wibowo, mengaku sudah menerima penjelasan mendetail dari Jubir KPK mengenai apa yang terjadi dan fakta-fakta di persidangan.

Selain itu, dia juga mendapatkan kabar pimpinan KPK belum bisa bertemu Amien Rais.

Sehingga, tokoh Reformasi 1998 itu berhalangan hadir ke gedung komisi anti rasuah tersebut.

"Dan memang tidak seperti yang muncul di berita. Yang muncul di berita tidak sedikit yang mengatakan Amien Rais terima duit alkes, tidak seperti itu, pak Amien sudah mengakui beliau menerima bantuan dari mas Tris, saya rasa tidak usah saya ulang lagi apa yang sudah diketahui bersama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas