Soal Aliran Dana Kepada Amien Rais, Sri Bintang: Kalau Dianggap Keliru, Proses Saja
"Ya kalau itu dianggap keliru, ya diproses aja, yang terima 100 juta aja diproses,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Bintang Pamungkas meminta jaksa KPK membuktikan terkait aliran dana korupsi alat kesehatan kepada Amien Rais.
"Ya kalau itu dianggap keliru, ya diproses aja, yang terima 100 juta aja diproses," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Menurutnya, jika KPK memang memegang prinsip hukum yang benar, ia berharap agar pemeriksaan segera dilakukan.
Mengingat apa yang diucapkan Jaksa KPK dalam persidangan akan memberikan dampak.
Apalagi nama yang disebut merupakan seorang tokoh nasional.
"Kalau KPK memang berdiri diatas hukum dan memang merasa bahwa apa yang diucapkan oleh Jaksa itu mempunyai dampak lebih lanjut terhadap hukum, ya periksa aja," kata Sri Bintang.
Sebelumnya, Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, melalui Drajad Wibowo yang mewakili dirinya, menyambangi gedung KPK Senin (5/6/2017) siang.
Kedatangan Drajad juga didampingi sejumlah orang, termasuk putra Amien Rais, yakni Hanafi Rais.
Niat bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas masalah penyebutan nama Amien Rais dalam dugaan suap itu pun kandas lantaran pimpinan KPK ingin pertemuan direncanakan terlebih dahulu.
Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar Rp 600 juta dari Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.