Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Pertama Kali, Kementan Raih Opini WTP

Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pertama kalinya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Untuk Pertama Kali, Kementan Raih Opini WTP
seno
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pertama kalinya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, berdasarkan informasi satuan kerja Kementan, pemeriksaan laporan keuangan 2016 yang dilakukan BPK‎ sangat detail, karena mencari data kebelakang hingga 20 tahun.

"Kami ucapkan terimakasih, dimana ini telah dinanti-nanti sekian lama dan ini yang pertama selama ada Kementerian Pertanian," tutur Amran di gedung Kementan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut Amran, opini WTP yang diraih Kementan bukan semata-mata muncul begitu saja, tetapi hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang ada di lingkungan Kementan, sehingga perlu dijaga dengan baik.

"Kami janji kalau ada yang main-main di Kementan, artinya dia sudah siap tinggalkan Kementan," ucapnya.

Lebih lanjut Amran mengatakan, upaya Kementan dalam mencapai opini WTP, di antaranya penyempurnaan regulasi dengan diterbitkannya Permentan Nomor : 70/Permentan/PL.200/12/2016 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Persediaan.

"Kemudian peningkatan SDM di bidang keuangan, pengembangan aplikasi pendukung laporan keuangan, dan mempercepat penyelesaian atas hasil pemeriksanaan BPK tahun sebelumnya," paparnya.

Berita Rekomendasi

Tercatat, pada 2006 Kementan meraih opini diclaimer, lalu 2008 opini wajar dengan pengecualian (WDP) hingga 2012, dan 2015 kembali mendapatkan‎ WDP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas