KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Suap DPRD Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur, Rabu (7/6/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur, Rabu (7/6/2017).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap DPRD Jawa Timur terkait tugas pengawasan dan pemantauan terhadap revisi Perda dan penggunaan anggaran tahun 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lima lokasi yang digeledah di antaranya Kantor DPRD Jawa Timur, Kantor Dinas Peternakan, Kantor Dinas Pertanian.
Serta dua rumah yang salah satunya merupakan kediaman tersangka dalam kasus ini.
"Penggeledahan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB, lokasi yang digeledah diantaranya kantor DPRD Jatim, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan dua rumah," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari lima lokasi yang digeledah ini, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Bahkan penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah.
"Tim KPK menerjunkan lima tim terpisah untuk menggeledah secara pararel. Kami menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang rupiah. Jumlahnya masih dihitung," kata Febri.
Febri menambahkan selain melakukan penggeledahan dan penyitaan, penyidik KPK juga memeriksa lima saksi di Jawa Timur.
Mereka berasal dari unsur dinas dan dari DPRD Jawa Timur.
"Kami lakukan pemeriksaan di tiga lokasi di DPRD dan dua dinas lainnya. Yang diperiksa lima orang," singkatnya.
Untuk diketahui, setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (5/6/2017) di Jawa Timur, penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
KPK pun menyita barang bukti uang Rp 150 juta dari ruangan ketua Komisi B, Mochmad Basuki (MB) yang juga Politisi Gerindra.
Dalam kasus ini KPK menetapkan enam tersangka.