Pria yang Ditangkap Densus 88 di Gunungkidul Diduga Terlibat Pendanaan Teroris Marawi
Rochmat Septriyanto (32) diduga terlibat pendanaan sejumlah WNI yang terlibat dalam penyerangan di kota Marawi, Filipina Selatan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rochmat Septriyanto (32) diduga terlibat pendanaan sejumlah WNI yang terlibat dalam penyerangan di kota Marawi, Filipina Selatan.
Warga Tegal tersebut ditangkap tim Densus 88 di Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (6/6/2017).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pria berinisial RS tersebut terlibat pemberian fasilitas keberangkatan sejumlah WNI ke Marawi.
Ia pun memberikan bantuan kepada beberapa orang yang dicari otoritas Filipina saat ini atas keterlibatannya di Marawi.
"Fasilitas yang diberikan yang bersangkutan antara lain mengirimkan uang, memberi sangu, kepada mereka," kata Martinus di Cikopo, Jawa Barat, Rabu (7/6/2017).
Martinus mengungkapkan, diketahui RS telah dua kali mengirimkan uang dengan total 7.500 Dolar AS kepada empat WNI yang menjadi DPO kepolisian Filipina.
Empat orang itu antara lain adalah YP, AS, Y dan AY.
Mereka pun kini menjadi DPO otoritas Filipina.
"Mereka sampaikan ini berasal dari Indonesia. Hasil komunikasi, Densus 88 Antiteror bisa menangkap satu orang yang memfasilitasi ini," kata Martinus.
Menurut Martinus, Densus 88 mempunyai waktu 7 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap RS guna mengetahui keterlibatannya lebih lanjut.
"Ini yang masih digali, darimana yang bersangkutan memperoleh uang dan bagaimana pengirimannya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.