Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sesali Fraksi yang Berubah Sikap atas Hak Angket

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sejumlah fraksi yang tidak konsisten terkait hak angket.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Sesali Fraksi yang Berubah Sikap atas Hak Angket
Tribunnews.com
Fraksi Gerindra melakukan aksi 'walk out' dari rapat paripurna DPR pada hari ini, Jumat (28/4/2017). Hal itu dilakukan Gerindra usai pimpinan rapat Fahri Hamzah mengetuk palu persetujuan penggunaan hak angket terhadap KPK. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sejumlah fraksi yang tidak konsisten terkait hak angket.

Diketahui saat Rapat Paripurna DPR mengesahkan hak angket KPK sebagai usulan DPR, fraksi PAN, PKB, Gerindra, PKS, dan Demokrat menolak mengirimkan perwakilannya untuk duduk di Pansus Hak Angket.

Namun, dalam rapat perdana pembentukan struktur Pansus Hak Angket, Rabu (7/6/2017), fraksi PAN, PKB dan Gerindra yang sebelumnya menolak justru mengirimkan wakilnya ke Pansus.

Terlebih PAN memutuskan mengirim anak dari mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Hanafi Rais untuk bergabung dengan pansus saat rapat pansus sedang berjalan.

Sikap PAN ini dinilai sebagian pihak sebagai reaksi atas disebutnya nama Amien Rais sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana Rp 600 juta terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

"Kami sayangkan sikap beberapa fraksi yang kemudian berubah," tegas Juru Bicara KPK, Febri Disnayah, Kamis (8/7/2017).

Apapun alasannya, Febri menyatakan, perubahan sikap ketiga fraksi ini patut dipertanyakan. Hal ini lantaran berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat sejumlah fraksi yang menggaungkan penguatan KPK justru malah berniat merevisi UU KPK yang terindikasi mengamputasi kewenangan KPK.

Berita Rekomendasi

"Entah karena faktor apa meski mereka beralasan untuk penguatan KPK. Banyak yang bilang penguatan tapi merevisi UU KPK yang memangkas kewenangan KPK," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas