Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: KPU dan Bawaslu Sudah Punya Tugas Teknis Yang Sangat Padat

Usulan untuk melaksanakan pelatihan saksi oleh KPU maupun Bawaslu, akan memberikan beban pekerjaan baru bagi kedua lembaga penyelenggara Pemilu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perludem: KPU dan Bawaslu Sudah Punya Tugas Teknis Yang Sangat Padat
KOMPAS IMAGES
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan untuk melaksanakan pelatihan saksi oleh KPU maupun Bawaslu, akan memberikan beban pekerjaan baru bagi kedua lembaga penyelenggara Pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan dalam tugas, fungsi, dan kewenangan yang ada sekarang saja, KPU dan Bawaslu selalu memiliki tugas teknis yang sangat padat.

"Jika ditambah lagi dengan tugas untuk melaksanakan pelatihan saksi partai politik seluruh Indonesia, ini akan menjadi beban yang sangat berat bagi penyelenggara dan akan sangat sulit untuk dilaksanakan secara teknis," ujar Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Jumat (9/6/2017).

Selain itu menurut Titi, usulan untuk mengadakan pelatihan saksi dengan dibiayai negara dan diusulkan untuk dilaksanakan KPU atau Bawaslu tidak sesuai dengan desaian dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu.

Dia tegaskan, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Sementara, untuk pelatihan saksi partai politik atau saksi peserta pemilu adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu.

Berita Rekomendasi

Sebab itu, materi yang diusulkan fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui Mentri Dalam Negeri, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas