Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tunggu Hasil Kajian Soal Pansus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mendapat undangan panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Tunggu Hasil Kajian Soal Pansus KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Agun sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agun meyakini tak akan ada konflik kepentingan dalam pansus hak angket KPK sekalipun dirinya mendapatkan posisi ketua.

Menurut dia, ada perbedaan antara proses hukum dan proses politik.

Dalam konteks hukum, dirinya secara partisipatif memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

Sedangkan dalam konteks politik, pemilihan dirinya sebagai ketua pansus juga merupakan hak anggota Dewan.

"Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum, hukumnya konstitusi. Jadi enggak ada masalah," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Disamping itu, secara pribadi ia juga memiliki hak politik untuk menjadi ketua pansus. Agun menilai, tak ada yang spesial dari panitia khusus angket tersebut. (thf/kps)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas