Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Sebut Marzuki Alie Marah Karena Bagiannya Dari Proyek e-KTP Kecil

"Iya. Saya dapat infomasi dari Pak Andi pernah cerita bahwa Pak Marzuki Alie marah,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terdakwa Sebut Marzuki Alie Marah Karena Bagiannya Dari Proyek e-KTP Kecil
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Sugiharto dan Irman (kiri-kanan) diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/6/2017) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie disebut marah terkait jatah uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 yang dia terima.

Keterangan tersebut disampaikan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadian Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Menurut Irman, cerita tersebut dia ketahui dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi Narogong adalah pengusaha yang berniat menjadi koordinator konsorsium proyek KTP elektronik.

"Iya. Saya dapat infomasi dari Pak Andi pernah cerita bahwa Pak Marzuki Alie marah," kata Irman saat ditanya majelis hakim.

Baca: Terdakwa Irman Beberkan Catatan Andi Narogong Terkait Pembagian Uang Proyek e-KTP

Berita Rekomendasi

Saat ditanya sebab politikus Partai Demokrat itu marah-marah, Irman hanya bisa menjawab Marzuki Alie menganggap bagian yang diterimanya kecil.

"Ya mungkin merasa tidak sesuai. Karena waktu cerita sama saya, ada Pak Giarto juga, bahwa Marzuki Alie marah-marah karena bagianya kecil," kata Irman.

Keterangan tersebut juga dikonfirmasi Sugiharto karena ikut mendengarkan cerita Narogong.

"Itu ceritanya Andi," kata Sugiharto.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marzuki Alie disebut menerima Rp 20 miliar.

Jumlah tersebut sesuai dengan catatan Andi Narogong yang diberikan kepada Irman mengenai pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Negara dihitung menderita Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun pengadaan KTP berbasis chip tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas