Ada Sel Mewah, Kalapas Cipinang Bakal Diberhentikan
Sudah di-non aktifkan status Kalapas, akan proses, jika terbukti bermasalah segera diberhentikan
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ada Sel Mewah, Kalapas Cipinang Bakal Diberhentikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kakanwil-hukum-nih2_20170614_153556.jpg)
Laporan Reporter Rina Ayu
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Sanksi keras diberikan kepada Kalapas Cipinang jika terbukti bersalah dalam kasus, temuan fasilitasi mewah di lapas Cipinang, kelas 1A, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan dalam konferensi press, Kementerian Hukum dan HAM di lobi Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6/2017) pukul 14.00 WIB.
Endang selaku Kakanwil DKI Jakarta menyampaikan, yang bersangkutan mulai dari Kalapas Cipinang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), petugas keamanan maupun sipir, akan diperiksa lebih dalam.
"Pak Menteri memerintahkan kepada jajaran Inspektorat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI, mengusut tuntas kasus ini," kata Endang.
Hal ini juga diperkuat oleh Sri Puguh Budi Utami, Sekretaris Direktorat Pemasyarakat.
"Sudah di-non aktifkan status Kalapas, akan proses, jika terbukti bermasalah segera diberhentikan," ujar Sri Puguh Budi Utami.
Sri dan tim mendalami kasus ini, apakah termasuk pelanggaran berat atau tidak.
"Pemberian izin fasilitas itu apakah murni kelalaian Kalapas, tidak mengetahui atau memang Kalapas mengizinkan," kata Sri.
Diketahui pada (31/5), BNN melakukan penggeledahan di lapas Cipinang klas 1 A tipe 3.
Dari hasil tersebut ditemukan fasilitas mewah pada ruangan terpidana kasus narkoba, Haryanto Chandra diantaranya;
5 unit HP
1 unit token BCA
1 unit laptop Macbook
1 unit AC
1 unit modem wifi.