Mabes Polri Ingin Periksa Novel Terkait Tuduhan Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya
Menurut Martinus, pihak kepolisian sudah dua atau tiga kali melayangkan permohonan pemeriksaan kepada Novel.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Kepolisian RI ( Polri) menunggu kesediaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang menjadi korban penyerangan, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasusnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, mengomentari tindakan yang dilakukan Novel, yaitu memberikan informasi kepada media bahwa ada seorang jenderal polisi yang ikut terlibat.
Menurut Novel, dugaan keterlibatan jenderal polisi ini menyebabkan pengusutan kasusnya menjadi lama.
"Kami menunggu kapan pemeriksaan itu bisa dilakukan, dan kami berharap itu bisa supaya terang-benderang," kata Martinus, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
"Keterangan saksi korban itu penting sekali. Seyogianya disampaikan ke penyidik, bukan ke media," kata dia lagi.
Baca: Ketua Komisi III DPR Nilai Pernyataan Novel Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
Martinus menjelaskan, informasi yang disampaikan Novel baru akan mempunyai nilai pembuktian apabila disampaikan kepada penyidik, dan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan.
"Jadi kami berharap Novel Baswedan bersedia untuk diperiksa untuk melengkapi informasi," ujar Martinus.
Menurut Martinus, pihak kepolisian sudah dua atau tiga kali melayangkan permohonan pemeriksaan kepada Novel.
"Namun ( Novel) belum bersedia karena alasan medis," kata Martinus.
"Kami tentu berharap informasi yang disampaikan Novel itu bisa dituangkan dalam pemeriksaan, BAP. Sehingga nilainya adalah sebuah nilai pembuktian, yang bisa kami uji dengan informasi lainnya," lanjut dia.
Dugaan keterlibatan jenderal polisi
Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan, serangan yang diarahkan kepadanya terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.
Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.