Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei mengenai hak angket DPR untuk Komisi pemberantasan Korupsi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Direktur Program SMRC, Sirojudin Abbas di kantor SMRC, Jalan Cisadane 8, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (15/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei mengenai hak angket DPR untuk Komisi pemberantasan Korupsi.

Dari survei yang dilakukan terhadap 1500 responden, mayoritas rakyat Indonesia menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK.

"65 persen rakyat menolak pengunaan hak angket DPR untuk KPK tersebut, sementara yang menyetujui hanya sekitar 30 persen," ujar Direktur Program SMRC, Sirojudin Abbas di kantor SMRC, Jalan Cisadane 8, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (15/6/2017).

Berdasarkan survei tersebut juga menurut Sirojudin, mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK.

Satu-satunya partai yang pendukungnya menyetujui penggunaan‎ hak angket adalah Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) .

"Sekitar 65 persen pendukung PKS, menyetujui langkah PKS mengunakan hak angket untuk KPK," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya dengan hasil survei tersebut, menggambarkan bahwa inisiatif DPR menggunakan hak angket tidak bisa dibenarkan.

Sebagai wakil rakyat, yang terlihat mewakili suara pendukungnya hanyalah PKS.

Survei SMRC ini dilakukan pada 14-20 Mei 2017.

Survei dilakukan kepada 1500 responden yang telah berumur 17 tahun atau lebih atau telah menikah.

Survei menggunakan metodologi Multistage Random Sampling.

Margin of Error survei ini kurang lebih 2,5 perden dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas