Wajar Novel Buka Mulut Soal Keterlibatan Jenderal Polri
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Polri soal siapa pelaku di balik kejahatan tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
![Wajar Novel Buka Mulut Soal Keterlibatan Jenderal Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/novel-baswedan-2_20170415_073619.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalau akhirnya Novel Baswedan buka mulut tentang keterlibatan Jenderal Polisi, adalah suatu hal yang wajar menurut Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani.
Kepada wartawan di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017),ia menduga pernyataan itu keluar, antara lain karena kekecewaan sang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, karena Polri tidak kunjung bisa mengungkap, siapa dibalik penyerangan terhadap dirinya itu.
"Sudah berbulan-bulan tidak ada penyelesaian kasus Novel," katanya.
Penyerangan terhadap Novel diduga dilakukan oleh laki-laki, yang menumpangi sepedamtor matic pada April lalu.
Novel diserang dengan cara disiram air keras, saat ia tengah pulang ke kediamannya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Timur, usai menunaikan ibadah shalat subuh.
Polisi berkali-kali menangkap orang yang diduga terlibat pejahatan tersebut, belakangan orang-orang yang ditangkap Polri akhirnya dilepaskan.
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Polri soal siapa pelaku di balik kejahatan tersebut.
"Yang terjadi kan sekarang banyak ketidakpercayaan, kecurigaan, kenapa kasus seorang Novel, penyidik KPK, kejahatannya jelas terlihat terjadi, barang buktinya ada, itu tidak bisa ditindaklanjuti, apakah ada sesuatu di internal kepolisian," katanya.
"Kalau ada informasi yang terkait dengan keterlibatan okunum atau pihak tertentu, ya harus dipelajari, harus ditelusuri, jangan ditutup-tutupi," ujarnya.
Penyerangan terhadap Novel yang kerap menangani kasus dengan tersangka pejabat kelas kakap itu, termasuk pejabat Kepolisian, bukan lah kejahatan biasa.
Kejahatan tersebut adalah kejahatan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Seharusnya semua pihak menganggap serius hal tersebut.
Setelah berbulan-bulan Polri tidak kunjung suskses menangkap pelaku dibalik penyiraman terhadap Novel, menurut Yati Andriyani, sudah seharusnya Polisi membuka diri terhadap pihak lain, untuk membantu pengungkapan kasus Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.