Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembahasan RUU Pemilu Mandek, Jusuf Kalla: Beda Partai, Beda Kepentingan

Pembahasan RUU Pemilu mandek di tengah jalan, atau tepatnya pada lima bahasan utama dari 562 pasal yang akan disahkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembahasan RUU Pemilu Mandek, Jusuf Kalla: Beda Partai, Beda Kepentingan
KOMPAS IMAGES
Jusuf Kalla 

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menargetkan pada Senin (19/6/2017) mendatang, RUU sudah dapat disahkan dan tidak perlu menunggu setelah lebaran.

"Dalam empat hari ini, saya kira bisa selesai semuanya," jelas dia.

Dia tetap berharap selesainya RUU Pemilu, bukan melalui voting di fraksi, tetapi melalui musyawarah mufakat sehingga seluruh kepentingan partai dapat terakomodir secara baik.

"Kita menghindari voting, sebisa mungkin harus musyawarah mufakat," kata dia.(rio)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas