Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Demo Aktivis Antikorupsi, Masinton: Jangan Sedikit, Kalau Demo Ramai-ramai Gitu Loh

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi berdemonstrasi di gerbang Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapi Demo Aktivis Antikorupsi, Masinton: Jangan Sedikit, Kalau Demo Ramai-ramai Gitu Loh
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Masinton Pasaribu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Aktivisi Anti-korupsi melakukan unjuk rasa menentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi berdemonstrasi di gerbang Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

"Jangan dikit-dikit. Jangan cuma lima orang, sepuluh orang. Kalau demo rama-ramai gitu loh. Kalau dikit-dikit kan enggak seru," kata Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Masinton mengaku tidak memiliki rencana bertemu dengan pendemo bila jumlahnya hanya sedikit.

Ia meminta demonstrasi diikuti ribuan orang.

"Kalau ramai-ramai kita mau datang. Kalau dikit nanggung. Nanti capek lagi ada lagi datang dikit-dikit ramai-ramai. Ribuan nah baru kita datang," kata Masinton.

Masinton pun menyinggung aksi aktivis yang membentangkan spanduk di gerbang Parlemen.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau cuma lima orang sepuluh orang bentang spanduk, yaelah aku saja malas mau bikin aksi begitu. Demo lima orang, sepuluh orang, kita dulu pantang benar begitu," ujar Politikus PDIP itu.

Sebelumuya, belasan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Mereka membentangkan spanduk besar yang hampir menutupi salah satu gerbang Kompleks Parlemen.

Spanduk berwarna coklat itu bertuliskan Serigala Berbulu Domba, Akal-akalan Dewan Terhormat dan Siasat Sesat Parlemen. Mereka menentang pembentukan Pansus Angket KPK.

"Kami menuntut DPR menghentikan dan membatalkan proses penggunaan hak angket untuk KPK yang cacat sejak awal," kata Aktivis ICW Donal Fariz di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6/2017).


Donal mengingatkan hak angket DPR dapat dibentuk dengan alasan kebijakan pemerintah yang bertentangan Undang-undang dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Problemnya, anggota DPR dan anggota Pansus tidak menjelaskan UU yang dilanggar KPK," kata Donal.

Donal mengutip pernyataan Pansus yang melihat adanya ketidakharmonisan di internal KPK.

Tetapi hal tersebut baru sebatas gosip serta tidak ada UU yang dilanggar KPK.

"Hasil audit BPK terhadap KPK, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Donal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas