Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Mulut Soal Keterlibatan Polri, Mantan Pengacara Sebut Novel Frustasi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinilai bukan orang yang suka sembarang menyampaikan sesuatu kepada publik.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buka Mulut Soal Keterlibatan Polri, Mantan Pengacara Sebut Novel Frustasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

Saat ini Novel sedang menangani kasus megakorupsi e-KTP yang nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 5,9 triliun.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama besar.

Di antaranya Ketua DPR RI Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Hingga kini kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel belum bisa dituntaskan kepolisian.

Lamanya pengungkapan kasus tersebut, menurut Julius Ibrani, sangat bisa dimaklumi jika membuat Novel geram.

Akhirnya Novel pun memutuskan membuka mulut kepada publik soal apa yang ia tahu.

"Ini sudah dua bulan lebih ya, saya pikir Novel juga sudah frustasi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Julius Ibrani juga yakin pernyataan Novel kepada majalah Times bukan lah pernyataan terakhirnya kepada publik terkait kasus penyiraman terssebut.

Novel diyakini akan terus membeberkan kasusnya kepada publik selama Polisi belum menuntaskan pekerjaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas