Waspadai Korupsi ABPD Melalui Modus THR
waktu menjelang hari raya seperti saat ini merupakan waktu yang rawan digunakan pejabat daerah untuk melakukan korupsi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai waktu menjelang hari raya seperti saat ini merupakan waktu yang rawan digunakan pejabat daerah untuk melakukan korupsi. Apalagi, waktunya bersamaan dengan dimulainya pembahasan anggaran.
"Saat ini adalah momentum pembahasan APBD Perubahan 2017 dan mulai perencanaan APBD 2018. Fenomena korupsi untuk kebutuhan tunjangan hari raya menjadi tragedi di bulan suci Ramadhan," ujar peneliti FITRA Apung Widadi melalui siaran pers, Minggu (18/6/2017).
Menurut Apung, kinerja inspektorat di daerah belum cukup untuk mengantisipasi kecurangan dalam pembahasan anggaran. Apalagi, sumber daya auditor internal dan anggaran untuk pengawasan sangat terbatas.
Belum lagi, menurut Apung, inspektorat daerah jarang dilibatkan secara langsung dalam pembahasan anggaran.
Menurut Apung, Menteri Dalam Negeri perlu mengimbau agar jajaran di bawahnya menghentikan proses pembahasan anggaran dan dilanjutkan kembali setelah lebaran. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari kerawanan transaksional.
"Para ulama juga harus turun gunung mengkampanyekan antikorupsi. Jangan kotori bulan suci dengan Korupsi THR. Politisi harus diajari cara hidup sederhana, tidak perlu gengsi jika tidak membagi THR, tapi dari uang haram," kata Apung.
Berita Ini Telah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Fitra: Korupsi ABPD Melalui Modus THR Perlu Diwaspadai