Respon Kapolri Tanggapi Ancaman Anggota Pansus Angket KPK Boikot Anggaran Polri
Ancaman dari DPR berkaitan dengan polemik hak angket. Ancaman dilontarkan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Misbakhun membantah pembahasan anggaran KPK dan Polri adalah ancaman untuk kedua lembaga.
Langkah yang diambil Pansus Angket KPK hanya mengikuti kewenangan yang dimiliki DPR.
"Kita nggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR nya enggak dihormati," ungkap Misbakhun.
Politisi Golkar menjelaskan selama ini DPR telah memenuhi kebutuhan lembaga pemerintah.
Namun saat DPR membutuhkan kembali, Misbakhun menilai KPK dan Polri tidak mematuhi permintaan Pansus Angket KPK.
"Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," tegas Misbakhun.
Pertimbangan itu bakal diusulkan jika KPK dan Polri tidak bersedia menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.