Canangkan Bengkulu Bebas Korupsi, Gubernur Ridwan Mukti Malah Kena OTT KPK
Namun apa yang terjadi? Hanya dalam hitungan bulan, KPK sudah dua kali melakukan OTT di Bengkulu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat prihatin dengan tertangkapnya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lily Madarati Madari.
Bukan tanpa sebab karena Ridwan sebelumnya telah meminta KPK untuk mengawasi daerahnya agar terbebas dari korupsi.
Kini malah Ridwan yang terjaring OTT KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan sejak terpilih pada 2016 lalu, Ridwan telah mencanangkan Bengkulu jadi areal bebas korupsi.
Namun apa yang terjadi? Hanya dalam hitungan bulan, KPK sudah dua kali melakukan OTT di Bengkulu.
OTT yang pertama yang terjaring dari pihak Kejati Bengkulu, OTT yang kedua yang ditangkap Ridwan.
"Dia itu sebelumnya sudah mencanangkan supaya Bengkulu dari daerah bebas korupsi. KPK sangat menyayangkan ini. Pastinya KPK akan mendorong tata kelola yang lebih baik di Bengkulu," kata Alex, Rabu (21/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alex melanjutkan Bengkulu merupakan provinsi yang masuk dalam kegiatan supervisi pencegahan oleh KPK, dalam empat bidang yakni e-planning, e-budgeting, e-procurment dan e-pelayanan terpadu satu pintu atau mengajukan penguatan APIP.
"Pengadaan barang dan jasa di daerah tetap jadi pusaran korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di daerah," ujarnya.