Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Hak Angket DPR Jangan Berlagak Seperti Teroris, Ancam Anggaran Polri

KPK juga diharapkan bisa bekerja cepat untuk menciduk dan menyeret semua anggota DPR yang terlibat kasus korupsi e-KTP.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansus Hak Angket DPR Jangan Berlagak Seperti Teroris, Ancam Anggaran Polri
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Neta S Pane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Oknum-oknum di Pansus Hak Angket DPR jangan berlagak dan bergaya seperti teroris main ancam akan menyandera dana Polri

Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, ‎harusnya oknum-oknum itu menyadari terlebih dahulu apakah pemanggilan paksa yang disebutkan dalam UU MD3 sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak, terutama KUHAP.

"IPW menilai ancaman yang dilontarkan segelintir oknum di Pansus pasca Kapolri menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam lebih mempertontonkan gaya premanisme yang berlagak seperti teroris yang main ancam penyanderaan. Mentang mentang merasa punya kuasa dalam hal anggaran, mereka berlaku seenaknya ketika keinginannya tidak dituruti." ucap Neta dalam rilisnya, Rabu (21/6/2017).




Meski IPW menilai gertakan segelintir oknum Pansus itu tak lebih sebagai gertakan sambal, namun gertakan itu lebih menunjukkan oknum-oknum itu hanya mempertontonkan arogansinya ketimbang memikirkan nasib rakyat dan bangsa. 

Bahkan IPW berharap rakyat di Dapil mereka mencatat tingkah laku oknum-oknum itu sehingga di Pemilu 2019 mereka tidak lagi dipilih.

Selain itu KPK juga diharapkan bisa bekerja cepat untuk menciduk dan menyeret semua anggota DPR yang terlibat kasus korupsi e-KTP.

Lebih lanjut, IPW meminta jajaran Polri tidak terpengaruh dengan gertak sambal segelintir oknum di Pansus yang hendak menyandera anggaran kepolisian.

BERITA TERKAIT

Diungkapkan Neta, ‎ada tiga alasan kenapa Polri harus cuek bebek dan mengabaikan gertak sambal segelintir oknum di Pansus Hak Angket DPR :

Pertama, anggaran tersebut bukanlah milik DPR apalagi milik oknum oknum Pansus yang mengancam akan menyandera.

Tapi anggaran itu milik rakyat dari pajak rakyat untuk membiayai Polri dalam menjaga keamanan rakyat. Oknum Pansus tidak punya hak atas anggaran tersebut.

Kedua, dasar hukum pemanggilan paksa itu tidak jelas karena tidak ada Juklak dari UU MD3.

Sehingga jika polisi memanggil paksa Miryam sementara yang bersangkutan ada di tahan KPK, hal ini bisa menimbulkan benturan antara Polri dan KPK. 

Ketiga, sebagian oknum DPR disebut-sebut terlibat kasus korupsi e-KTP, sehingga warna kepentingan untuk mengamankan kelompok maupun pribadi lebih terasa menonjol

"Dengan mengabaikan ancaman oknum Pansus itu, jajaran Polri bisa lebih fokus dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri," ujar Neta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas