Jadwal Cuti Diperpanjang, Pemudik Diimbau Bijak Tentukan Jadwal Pulang dari Kampung Halaman
Yang diantisipasi petugas adalah kepadatan menjelang akhir cuti bersama, dimana masyarakat berbondong-bondong kembali dari kampung halaman.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tahun ini sudah membuat kebijakan yang sangat mendukung para pemudik yakni menetapkan cuti bersama dari tanggal 23 Juni sampai 30 Juni.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, menyebut hal itu juga mempengaruhi kepadatan di jalur mudik.
Kepada wartawan dalam diskusi yang digelar di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017), ia menyebut bahwa cuti bersama yang terhitung panjang itu memungkinkan masyarakat untuk punya pilihan hari yang lebih banyak, untuk kembali dari kampung halaman masing-masing.
"Pasti tanpa kita minta, mereka sudah spare (menyediakan) sendiri waktunya," ujar Menhub.
Dalam kesempatan yang sama Karobinops Polri, Brigjend Pol Imam Sugianto, menambahkan bahwa setelah hari raya Idul Fitri, tanggal 26 Juni mendatang, arus kendaraan di jalur mudik relatif lebih sepi.
Yang diantisipasi petugas adalah kepadatan menjelang akhir cuti bersama, dimana masyarakat berbondong-bondong kembali dari kampung halaman.
Ia mengimbau, bahwa masyarakat punya waktu yang cukup panjang dari hari raya Idul Fitri hingga akhir cuti bersama.
Imam Sugianto berharap masyarakat mau berbijak, dengan tidak pulang di masa-massa akhir cuti bersama.
Yang terjadi sebelum-sebelumnya, pemudik memilih tanggal kembali dari kampung halaman, di beberaepa hari terakhir sebelum cuti bersama berakhir. Alhasil kepadatan terjadi di jalur pulang ke tempat asal.
"Saya imbau masyarakat pilih tanggal sesuai hati nurnai, supaya tepat, jadi bisa menikmati ke Jakarta," katanya.