PDI Perjuangan Tolak Wacana Pembekuan Anggaran KPK-Polri
Tujuan lainnya, memperbaiki kinerja KPK yang kurang serta merespon berbagai kritik kepada lembaga tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menolak wacana pembekuan anggaran bagi KPK-Polri.
Wacana tersebut muncul terkait pernyataan Polri dan KPK yang tidak membantu DPR dalam menghadirkan Miryam S Haryani ke dalam Pansus Angket KPK.
"Jadi upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disela-sela kegiatan Mudik Gratis PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Hasto mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR mengenai tujuan Pansus Angket untuk meningkatkan kinerja KPK.
Tujuan lainnya, memperbaiki kinerja KPK yang kurang serta merespon berbagai kritik kepada lembaga tersebut.
"Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan. Sehingga di dalam melaksanakan hak angket, kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu," kata Hasto.
Namun, Hasto juga mengingatkan kepada siapapun yang diundang Panitia Angket wajib memenuhi tanggungjawab serta kewajibannya untuk hadir dan memberi keterangan yang diperlukan.
"Sehingga panitia yang melakukan penyelidikan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.
Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.
Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.
"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).