Ruas Tol Brebes - Gringsing Bisa Dibuka Malam Hari Bila Diperlukan
Jalan tol darurat Kaligangsa (Brebes) - Gringsing (Weleri), dapat membahayakan bila dilintasi pada malam hari
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Jalan tol darurat Kaligangsa (Brebes) - Gringsing (Weleri), dapat membahayakan bila dilintasi pada malam hari menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.
Oleh karena itu pemerintah memutuskan menutup jalan tol tersebut pada malam hari.
Kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017), ia mengaku sudah memeriksa langsung ruas tol yang pada musim mudik kali ini, sudah tiga kali terjadi kecelakaan.
"Jadi kita cek sendiri ini, wkatu itu ari Pemalang ke Gringsing naik mobil, berenam kemarin siang, kira kira jam dua belas," ujarnya.
Saat mobil yang ia tumpangi bersama sejumlah pejabat Jasa Marga dan Korlantas Polri itu dipacu hingga 60 kilometer per jam, mobil tergoncang cukup hebat.
Mobil melaju aman ketika kecepatannya hanya 40 kilometer perjam.
"Kita lihat di kanan kiri memang tidak ada pagar, pada saat naik ada tempat yagn berlubang, dan kalau kecepatan di atas empat puluh (kilometer perjam) pasti terguling (mobilnya)," ujar Budi Karya.
Jika ruas tersebtu dilintasi pada malam hari, maka resiko akan semakin tinggi bagi pengendara. Oleh karena itu pemerintah memutuskan hanya membuka ruas tol tersebut pada pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Namun bila memang diperlukan, ruas tol tersebut bisa dibuka pada malam hari, sehingga pemudik bisa tetap melintas ruas tol tersebut. Syaratnya kendaraan yang melintas harus dipandu oleh mobil petugas Polri.
"Lintasan tersebut itu dipandu, jangan ada mobil di depan (kecepatan) empat puluh (kilometer perjam), jadi tidak ada salip menyalip, mobil dari Polri (yang mengawal)," terangnya.
Keputusan untuk membuat ruas tersebtu kata dia ada di tangan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Royke Lumowa.
Sementara itu pihak Kemenhub, dan pengelola jalan tol, akan mematuhi putusan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.