Syawaludin Bisa ke Suriah karena Pinjam Uang Rp 20 Juta ke Bank
Di Suriah, Syawaludi bergabung dengan milisi yang menentang pemerintahan Presiden Baashar Assad selama 6 bulan lalu kembali ke Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syawaludin Pakpahan (SP) tersangka penyerangan ke Polda Sumatera Utara bisa ke Suriah karena meminjam uang pada bank.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Jumat (30/6/2017) di Mabes Polri.
Menurut pengakuan Syawaludin, dia berangkat ke Suriah pada 2013 lalu dengan meminjam dana dari bank.
"Jadi 2013 tersangka SP pinjam uang ke bank di Medan Rp 20 juta dengan penjamin istrinya sendiri," ucap Rikwanto.
Di Suriah, Syawaludi bergabung dengan milisi yang menentang pemerintahan Presiden Baashar Assad selama 6 bulan lalu kembali ke Indonesia.
Selanjutnya Syawaludin menularkan paham radikal dan merektut anak buah sesama pedagang kecil di Medan yakni Arial Ramadhana (AR) Firmansyah Putra Yudi (FP) , dan Hendri Pratama (HP) alias Boboy.
Pada kelompoknya, Syawaludin juga memerintahkan mereka untuk melakukan survei ke sejumlah lokasi dan membunuhan anggota Polri dengan tujuan merampas senjata.
Seperti diketahui, komplotan terduga teroris jaringan ISIS menyerang pos piket penjagaan Pintu 3 (pintu keluar) Polda Sumut di Kota Medan pada Minggu (25/6/2016) bertepatan dengan Hari Raya Lebaran.
Dua orang pelaku, masuk ke Polda Sumut melompati tempok dan menyerang anggota jaga, Aiptu Martua Sigalingging Martua yang tengah istirahat di dalam pos hingga mengalami luka tikam dan lehernya digorok.
Penyerangan itu diketahui Brigadir Erbi Ginting yang sedang patroli di sekitar Polda Sumut. Brigadir Erbi Ginting memergoki dua laki-laki tidak dikenal kemudian menegur kedua orang tersebut.
Pelaku justru menyerang Brigadir Erbi Ginting sehingga ia berteriak meminta tolong pada piket Brimob yang berada di penjagaan pintu masuk (pintu 1) Polda Sumut.
Petugas melumpuhkan kedua pelaku, yakni Syawaluddin Pakpahan (43) hingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena terkena tembak di kaki.
Seorang pelaku lainnya, Ardial Ramadhana alias Hardi (34) tewas ditembak usai menyerang Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan.
Polisi telah menggeledah kediaman orang tua Ardial di Deliserdang. Sejumlah barang bukti sudah dilakukan penyitaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.