Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan
Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia.
Lembaga itu di antaranya Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.
Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.
"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Baca: Fahri Hamzah: Kritik kepada KPK Dianggap Penistaan, KPK Seperti Berhala!
Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan.
Fahri menilai, sebaiknya lembaga-lembaga negara ini yang diperkuat.
"Di negara-negara yang demokrasinya matang, lembaga-lembaga ini sudah enggak ada. Ada, misalnya nanti dia diindependenkan. Misal kayak Komnas HAM, pilih saja Komnas HAM atau Dirjen HAM," kata dia.
Saat ini, laporan dari sejumlah lembaga semi negara itu dinilai tak jelas. Seharusnya, lembaga-lembaga itu melaporkan kinerjanya kepada Presiden.
"Ini kan enggak jelas. Kalau kita tanya Presiden gimana pemberantasan korupsi, 'Oh dukung KPK'. Jangan gitu dong. Anda tanggung jawab. Ini harusnya dia bertanggung jawab kepada Presiden supaya dia bisa bertanggung jawab. Ini karena enggak, akhirnya liar. Koordinasi dengan lembaga gagal," papar Fahri.
"Jadi mari konsolidasikan negara ini dengan cara kuatkan lembaga inti, kurangi lembaga-lembaga sampir. Sebab itu membuat kacau kadang-kadang dualisme yang berlebihan dan kita juga lagi enggak punya uang," kata dia.
Pansus Temui Koruptor