Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan

Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM yang sudah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah. 

Sementara itu, hari ini rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah poin penting.

Pansus mengagendakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pakar hukum dan narapidana kasus korupsi.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan pihaknya akan menemui narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta serta Sukamiskin, Bandung.

Rencananya, Pansus Angket KPK akan mendatangi kedua lapas itu pada tanggal 6 Juli 2017.

Kunjungan ke Lapas Pondok Bambu akan dipimpin Risa Mariska.

Sementara Lapas Sukamiskin dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa.

"Kita sudah berkirim surat kepada Dirjen Lapas. Saat ini kita masih menunggu mengenai data datanya. Tapi untuk minggu ini tentatif pasti suratnya akan direspon segera lah. Kita masih menunggu suratnya," kata Risa usai rapat internal Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7/2017) dilansir Tribunnews.com..

BERITA REKOMENDASI

Risa menjelaskan alasan menemui narapidana kasus korupsi di lapas.

Pansus, kata Politikus PDIP itu, fokus kepada proses penyelidikan dan penyidikan pada saat di KPK.

Pansus tidak menemui satu persatu narapidana di Lapas tersebut.

Namun, narapidana kasus korupsi dikumpulkan di ruangan pertemuan.

Di ruangan tersebut, narapidana dapat menyampaikan keterangan kepada Pansus Angket KPK.


"Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM kita sering dengar. Tapikan kita tidak bisa bilang itu menjadi fakta kita, kita harus mencari faktanya lah," kata Risa.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Angket KPK M. Misbakhun menjelaskan narapidana kasus korupsi itu akan didata semenjak lembaga anti rasuah itu berdiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas