Jadi Pembahasan Alot, DPR RI Ajak Presiden Rapat Konsultasi Soal RUU Pemilu
Salah satu bahasan utama rapat konsultasi tersebut mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang hingga saat ini masih alot.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menginisiasi rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo. Salah satu bahasan utama rapat konsultasi tersebut mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang hingga saat ini masih alot.
Fokus utama yang akan disinggung adalah poin ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold).
"Kami akan surati segera Presiden supaya rapat konsultasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Senin (3/7/2017).
Fadli belum dapat memastikan kapan rapat konsultasi tersebut akan digelar. Namun, rapat akan digelar sebelum pengambilan keputusan isu-isu krusial RUU Pemilu.
"Belum tahu (tanggalnya) nanti kami rapatkan. Tapi yang jelas harus segera kami surati agar persoalan-persoalannya bisa diselesaikan," kata Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) itu.
Selain membahas soal isu-isu krusial RUU Pemilu, rapat konsulitasi juga akan membahas beberapa isu penting lainnya. Seperti revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme (RUU Terorisme) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
"Ini yang perlu dikonsultasikan dengan Pemerintah," kata Fadli.
Pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Juli mendatang.
Dari kelima isu krusial, dua di antaranya sudah disepakati yakni, sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold di angka 4 persen.
Tiga hal yang belum diputuskan yakni presidensial threshold, metode konversi suara, dan sebaran kursi per dapil (daerah pemilihan).
"Kami rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan sepakat paripurna pansus 20 Juli. Kami membuat jadwal untuk antisipasi jika tak mufakat, kami akan lakukan pada 20 Juli. Harapan kami hari ini tercapai. Kami berharap tidak deadlock," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.