Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penusukan Anggota Brimob, Pansus Terorisme Duga Ada Pengalihan Sasaran Teror

"Modusnya gunakan bom atau pisau, sekarang mereka gunakan modus perorangan tapi apakah itu benar perlu dianalisa lagi,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penusukan Anggota Brimob, Pansus Terorisme Duga Ada Pengalihan Sasaran Teror
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Supiadin Aries Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra menduga adanya pengalihan sasaran terkait aksi penusukan anggota Brimob di Masjid Faletehan, Blok M. Supiadin menyebut motif aksi terorisme untuk menimbulkan ketakutan massal.

"Modusnya gunakan bom atau pisau, sekarang mereka gunakan modus perorangan tapi apakah itu benar perlu dianalisa lagi," kata Supiadin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Supiadin juga mempertanyakan apakah terduga terorisme sudah kehabisan bahan baku bom sehingga mengalihkan sasaran ke perorangan. Ia mengatakan aksi lebih sulit terdeteksi serta mudah bergerak.

"Karena itu mereka muncul di tempat yang tidak terduga yang relatif sistem pengamanan lemah, masjid kan enggak punya sistem keamanan, kalau di mall ada security door," kata Politikus NasDem itu.

Oleh karenanya, Supiadin meminta setiap warga meningkatkan kewaspadaan diri atau security minded. Ia mencontohkan setiap orang yang berada di sesuatu tempat harus yakin lokasi tersebut aman. "Mau ke mall, ke kantor pos, pasar, toilet dan masjid harus dipastikan secure. Jangan karena terburu-buru lalu lupa. Itu harus ditanamkan," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Supiadin menilai peningkatan kewaspadaan diri harus ditanamkan menghadapi pelaku 'lone wolf' atau teroris yang tidak berafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Sebab, pelaku dapat menyandera warga bila target atau sasarannya tidak tercapai.

Berita Rekomendasi

"Ini perlu diwaspadai," kata Supiadin.

Supiadin pun mendukung pernyataan Kementerian Dalam Negeri untuk mengaktifkan kembali early warning system.

"Masyarakat yang datang ke satu wilayah untuk lapor 1X24 jam. Karena itu perlu peran masyarakat dan peran RT," kata Supiadin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas